Sebab Covid-19, Banyak CJH Surabaya Batalkan Haji
Ibadah.co.id – Dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh calon jamaah haji (CJH). Karena alasan untuk pemenuhan berbagai kebutuhan selama pandemi Covid-19, beberapa CJH diketahui menarik setoran awal haji yang telah dibayarkan sejumlah Rp 25 juta.
Pelaksana Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Bagian Pembatalan Haji Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, Nizar Hadi Purnomo mengatakan, pada September lalu tercatat ada sekitar 40 CJH yang telah menarik setoran awal hajinya. Sedangkan pada Oktober sampai minggu kedua saat ini, ada sekitar 30 CJH yang menarik setoran haji. Penyebab penarikan tersebut, dikarenakan beberapa CJH mengaku membutuhkan dana saat masa pandemi Covid-19 melanda.
Namun akibat penarikan dana setoran awal itu, maka kuota atau jatah hajinya otomatis batal. Untuk bisa mendapatkan kuota lagi, maka ia harus mendaftar dan membayar setoran awal.
“Ya alasan ekonomi karena Covid-19 ini. Sehingga, mereka dianggap batal haji. Apabila ingin berhaji, harus melakukan pendaftaran lagi dan setoran lagi,” tandas Nizar, Jumat (16/10).
Nizar melanjutkan, biaya haji di tahun mendatang belum ditentukan. Kemungkinan biayanya akan lebih mahal karena adanya karantina terlebih dahulu sebelum berangkat ke tanah suci hingga ketika tiba di tanah air. Namun saat ini, CJH yang hendak berangkat ke tanah suci pada tahun depan sudah dilakukan suntik meningitis dan tes swab yang dilakukan di puskesmas di wilayah masing-masing CJH.
Hal inilah yang menurut Nizar memicu keresahan CJH. Pasalnya, keputusan tentang Haji 2021 belum dibicarakan tapi sudah diadakan pemeriksaan kesehatan. CJH menyayangkan hal ini, namun puskesmas terdekat hanya mengatakan langkah tersebut dari pusat. “Kami tak diajak koordinasi oleh Dinas Kesehatan, katanya itu kebijakan pusat,” katanya.
Nizar mengungkapkan dari informasi yang dia dapat, kejadian itu ada di puskesmas di wilayah Jagir, Jemursari dan Simokerto. “Makanya saya belum tahu apakah ini ada di daerah lain atau hanya di Surabaya, kami nanti akan sampaikan ke Dinkes Kota,” tegasnya.
Nizar menyayangkan, CJH yang melakukan batal awal haji ini sebenarnya sudah melakukan pendaftaran beberapa tahun sebelumnya. Bahkan, ada yang sudah daftar dari tahun 2015. Untuk pencairan setoran awal yang dimohonkan tersebut membutuhkan waktu enam bulan. Karena, setoran tersebut saat ini sudah masuk ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama.
“Mereka mengiranya setoran awal haji itu bisa diambil seperti tabungan. Ada yang minta permohonan pengambilan cuma Rp 7 juta, kan gak bisa. Jadi kalau mau ambil sebagian, ya ambilnya harus semuanya Rp 25 juta itu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, kouta CJH Surabaya untuk tahun 2020 sebanyak 2.981. Yang sudah melunasi sebanyak 2.521 CJH. CJH yang mengambil semua setoran awal dan tarik lunas sebanyak Rp 37 juta sesuai dengan ongkos biaya haji tahun ini (2020). “Kalau ditarik semua otomatis juga batal, kecuali hanya sebagian Rp 12 juta, jadi nanti di haji mendatang mereka bisa melunasi kembali,” pungkasnya. (ed.As/ibadah.co.id/JPR Surabaya).
[…] – Kementerian Agama (Kemenag) akan berangkat ke Arab Saudi guna mengurus perjalanan ibadah haji Indonesia tahun 2021. Namun belum ada kepastian mengenai kuota ibadah haji dari Indonesia, apakah dikurangi atau […]