Take a fresh look at your lifestyle.

Bolehkan Perempuan Haid Menggabungkan Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal?

0 76

Ibadah.co.id-Haid atau menstruasi adalah proses peluruhan sel telur pada dinding rahim akibat tidak dibuahi oleh sperma. Pengertian haid atau menstruasi menurut kaca mata Islam adalah darah yang keluar dari vagina perempuan yang berumur sembilan tahun kurang 16 hari. Ada pula yang mengatakan umur sembilan tahun kurang 14 hari. Dan keluarnya darah tersebut bukan karena sakit atau melahirkan.

Haid biasa terjadi tiap bulan sekali. Lamanya pun bervariasi. Paling sedikit satu hari satu malam atau 24 jam, paling banyak lima belas hari lima belas malam, paling lumrah tujuh hari tujuh malam.

Lalu, bagaimana jika kita datang bulan (menstruasi) saat bulan Ramadhan? Jika seandainya kita haid saat bulan Ramadhan, maka kita diharamkan melakukan sesuatu yang dilarang, seperti halnya; salat, puasa, membaca dan memegang al-Quran dan lain sebagainya.

Sedangkan puasa yang ditinggalkan selama masa haid (menstruasi) di bulan Ramadan wajib di qada’.

Sebagian orang memanfaatkan momen puasa sunnah 6 hari pada bulan Syawal untuk mengqada’ puasa Ramadhan yang sudah ditinggalkan.

Pertanyaannya, apakah boleh niat puasa qada’ di gabung dengan niat puasa Syawal?

Menurut penjelasan dari Ustaz Masyhud, niat pelaksanaan untuk mengqada’ puasa bulan Ramadhan yang telah ditinggalkan tidak bisa digabung dengan niat puasa Syawal.

“Akan tetapi jika waktu mengqada’nya bertepatan dengan puasa sunnah Syawal, insyaallah pahalanya dapat dua,” jelasnya sekali lagi. (HN/Kontributor)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy