Kekayaan Makna Jihad dalam al-Qur’an
Ibadah.co.id – Fenomena zaman sekarang ini, makna jihad sering diidentikkan dengan kekerasan, pembunuhan dan peperangan yang dilakukan oleh organisasi tertentu, bahkan lebih ekstrim lagi melakukan kekerasan dan pembunuhan sambil teriak takbir, padahal jihad dalam bentuk perang itu dilaksanakan jika terjadinya fitnah yang membahayakan eksistensi umat, antara lain berupa serangan-serangan dari luar.
Pandangan yang sempit ini perlu membuka mata lebar-lebar dengan makna-makna yang terkandung dalam jihad itu sendiri. Sehingga jihad tidak melulu diartikan sebagai aksi mengangkat senjata saja.
Pada dasarnya bahwa jihad bukanlah suatu hal yang mudah. Butuh kekuatan lebih untuk melakukannya. Kekuatan yang dimaksud bukan hanya secara fisik saja. Namun juga kekuatan emosional, spiritual dan intelektual, sehingga mampu mengendalikan kekuatan tersebut dengan proporsional.
Sementara kata Jihad dan Mujahadah merupakan bentuk yang sama dalam satu mashdar (kata benda abstrak) dari jahada. Keduanya diartikan oleh al-Ashfihani dalam Mufradat Alfadzh al-Qur’an dengan mencurahkan segenap kekuatan untuk menghadapi sesuatu yang harus dilawan. Jihad, lanjutnya, ada tiga macam; melawan musuh yang nampak, melawan setan, dan melawan nafsu.
Ketiga macam jihad ini mencakup setiap ayat yang menggunakan redaksi jahada serta derivasinya. Sedangkan menurut al-Damighani dalam kitabnya Ishlah al-Wujuh wa al-Nadzha’ir, term jihad dalam al-Quran mempunyai tiga makna, yaitu: Jihad dengan ucapan, Jihad dengan senapan, Jihad dengan perbuatan.
Sedangkan menurut Alwi Abdurrahman Shihab dalam bukunya Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama menjelaskan, bahwa Jihad dalam Alquran dibagi menjadi dua, yakni jihad fi sabilillah dan jihad fillah. Jihad pertama merupakan usaha sungguh-sungguh dalam menempuh jalan Allah, baik dengan mengorbankan harta benda, maupun nyawa.
Adapun jihad kedua adalah upaya sungguh-sungguh dalam rangka mendekati Allah guna memperdalam spiritualitas. Upaya tersebut diwujudkan dengan pembersihan jiwa dari hal-hal negatif semacam iri, dengki, hasud, dan sebagainya.
وَجَاهِدُوْا فِي اللهِ حَقَّ ِجهَادِهِ…الاية
”Dan berjihadlah kamu sekalian demi (menegakkan agama) Allah dengan sebenar-benarnya jihad…” (Q.S al-Hajj: 78)
Imam Jalaluddin al-Mahalli menafsirkan lafal fillahi dengan liiqamati dinihi, untuk menegakkan agama Allah. Sementara frasa haqqa jihadih, maksudnya adalah dengan mencurahkan segala kemampuannya dan menegakkan kebenaran.
Dan menurut Ibnu Faris dalam kamusnya Maqayis al-Lughah, setiap kata yang kata dasarnya berasal dari tiga huruf; jim, ha’, dan dal mempunyai arti asal kesulitan dan kekuatan. Oleh karenanya dari kata ini tumbuh kata-kata semisal juhd, ijtihad, jihad, mujahadah, mujahid, mujtahid dan sebagainya. Semua kata-kata ini mengandung arti sulit dan kuat. Oleh karenanya Juhd diartikan sebagai kemampuan dan kekuatan.
Sementara Jahd dimaknai dengan kesulitan. Begitu pula ijtihad merupakan suatu hal yang sulit dilakukan oleh kebanyakan orang. Hanya sedikit yang mampu melakukannya, yaitu mereka yang memiliki kapasitas ilmu yang kuat agar dapat menjadi mujtahid.
Hematnya kata jihad memiliki makna yang luas. Sangat keliru jika makna jihad hanya dimonopoli oleh peperangan. Bahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan al-Imam Baihaqi menyatakan bahwa, jihad yang lebih berat dan besar adalah jihad melawan hawa nafsu.
(ed.RB)