Pandangan Islam Tentang Hukum Orang Gila Berbuat Kejahatan, Diampuni atau Sanksi?
Ibadah.co.id – Akhir ini banyak kejadian kriminal dari orang yang tidak dikenal namun saat ditangkap ia mengaku gila dengan beberapa keterangan sejumlah pihak.
Seperti halnya kasus penusukan Syekh Ali Jaber saat menyampaikan tausiah di Bandar Lampung 15 September 2020 menjadi tragedi memilukan bagi umat Islam di Indonesia. Namun, setelah pelaku tertangkap, sejumlah pihak termasuk orang tuanya mengaku bahwa anaknya mengalami gangguan kejiwaan atau gila.
Tidak hanya kasus tersebut, beberapa kejadian yang serupa terjadi dan pelaku dikategorikan orang gila.
Lalu, bagaimana Islam menyikapi kasus orang gila berbuat kejahatan? Apakah ada sanksi hukuman dalam Islam?
Dikutip dari Republika, Sabtu (19/09), Penceramah sekaligus Sekretaris Jenderal Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ustaz Ahmad Kusyairi Suhail menjelaskan orang gila yang benar-benar gila atau tidak berpura-pura menutupi kesalahannya tidak dikenakan sanksi hukum menurut ajaran agama Islam.
Hal ini disampaikan oleh Hadis Nabi Muhammad Saw, “Telah diangkat pena dari tiga golongan: dari orang gila sampai ia sadar, dari orang tidur hingga ia bangun, dan dari anak kecil hingga ia baligh,” (HR Tirmidzi no. 693 dan disahihkan Syekh Albani dalam Shahih al-Jami’ Ash Shaghir no. 3514).
Dia menambahkan, tidak ada sanksi bagi orang gila dalam agama Islam sebab ia tidak berakal atau naaqli. Sanksi hanya dibebankan kepada umat Islam yang memiliki akal jernih atau tidak gila apabila melakukan tindakan kejahatan.
Namun, wali pelaku orang gila mendapat tanggungjawab mengganti kerugian yang disebabkan kelalaiannya menjaga untuk tidak berbuat kejahatan.
Lalu, bagaimana orang berpura-pura gila untuk menghindari hukuman penjara?
Ustaz Ahmad Kusyairi Suhail mengatakan, bahwa orang tersebut telah rugi dua kali di dunia, yakni, dosa karena perbuatan kriminal yang dilakukan dan dosa karena berpura-pura gila yang termasuk dalam kategori menipu dan dusta. (HN/Kontributor)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.