Ibadah.co.id – Sampai saat ini, masih banyak para petani yang tidak paham tentang zakat pertanian. Maka, perlu pembelajaran lebih lanjut, pembinaan, serta pelatihan kepada warga tentang kewajiban, syarat, dan aturan zakat pertanian.
Maka, Tim Pengabdian Pada Masyarakat Terpadu (PPMT) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMMagelang) memberikan pelatihan dan pendampingan kepada warga. Salah satunya dilakukan kepada kelompok Yasinan Dusun Kebondalem, Desa Windusari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kegiatan yang dipimpin oleh dosen pengampu prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UMMagelang Zulfikar Bagus Pambuko, S.E.I, M.E.I. mengatakan, pendampingan tersebut sudah berjalan selama tiga bulan. Adapun tujuan kegiatan ini sebagai penguatan kepada masyarakat Kebondalem tentang pentingnya menunaikan zakat pertanian dalam kehidupannya.
“Selama ini, masyarakat menganggap zakat sama dengan sedekah,” ujarnya, Kamis (16/07).
Salah satu anggota tim PPTM UMMagelang, Aulia, menambahkan ada 10 materi yang disampaikan tentang zakat hasil pertanian, yaitu tentang (1) definisi zakat, (2) hukum zakat, (3) jenis zakat, (4) konsep mustahiq, (5) konsep muzzaki, (6) konsep amil atau pengelolaan zakat. Kemudian, (7) syarat zakat, (8) jenis harta yang wajib dizakati, (9) besaran zakat yang harus dikeluarkan, dan (10) hikmah zakat.
Sementara itu, salah satu tim PPTM UMMagelang Zulfa mengatakan, kegiatan ini pernah terganggu dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) covid-19. Namun, ketika sudah berakhir, para tim PPTM UMMagelang melakukan kegiatan yang semula dengan sedikit inovasi yang lebih unik sehingga mampu memberikan efek ketertarikan kepada masyarakat, yaitu dengan pembuatan video edukasi tentang zakat pertanian dan penyebaran poster yang ditempelkan di tempat strategis.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan oleh tim PPTM UMMagelang disambut hangat oleh masyarakat. Sementara itu, perangkat desa dan takmir juga memberikan dukungan penuh selama kegiatan ini berjalan.
Tim PPTM UMMagelang berharap, agar kegiatan ini dapat memberikan kemanfaatan kepada masyarakat umum dusun Kebondalem, khususnya bagi masyarakat petani bahwa seberapa pentingnya membayar zakat pertanian atau pemerintah desa Windusari dapat menggandeng lembaga zakat profesional untuk menghimpun dana zakat di sana. (HN/Kontributor)