Kemenag Tegaskan Biaya Nikah KUA Bisa Diminta Lagi, Jika Gagal Sebab Corona
Ibadah.co.id - Selama masa pandemi virus Corona, Kementerian Agama hanya melayani pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Biaya nikah yang batal akibat Corona akan dikembalikan.
Bagi calon pengantin yang telah membayar biaya nikah…