Menag Minta Hukuman Berat Untuk Pemerkosa Santriwati
Ibadah.co.id – Kejahatan seksual kembali terjadi di pesantren. Moh Sukur, yang merupakan pemilik salah satu pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, resmi diamankan petugas. Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap santriwati hingga melahirkan.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengutuk dan meminta penegak hukum untuk memberi hukuman berat bagi pelaku.
“Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini. Saya pastikan izin operasional (Ijop) pesantren dicabut, saya juga minta hukum berat pelaku,” ujarnya seperti dilansir Republika, Senin (3/1/2022).
Menag mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini. Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut, Kemenag juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.
Kemenag akan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya,” ujar Menag Yaqut.
Menag mengatakan, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag. Untuk membantu para santri tersebut mendapatkan sekolah. Menag menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.
“Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan,” tegas Menag Yaqut. (AFZ)
Baca juga : Gus Yahya Tegaskan NU Tidak Dukung Pihak Mana Pun Pada 2024