Ibadah.co.id – Arab Saudi akhirnya kembali membuka kembali kegiatan ibadah haji tahun 2020 meskipun di saat pandemi covid-19. Hal ini menjadi kabar gembira kepada seluruh umat muslim di dunia. Namun, pemerintah Arab Saudi meminta kepada calon jemaah haji tetap mematuhi protokol kesehatan untuk bisa mendapatkan surat izin haji. Diutamakan warga Arab Saudi dan orang-orang yang berada di lingkungan kerajaan.
Menurut Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengatakan, calon jamaah haji yang diizinkan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini di bawah 65 tahun. Bagi calon jamaah yang lanjut usia (lansia) tidak diperkenankan untuk mengikuti ibadah haji.
Al-Rabiah menegaskan, orang-orang di wilayah kerajaan yang berumur 65 tahun dan tidak memiliki penyakit kronis akan diizinkan untuk mengikuti kegiatan berhaji.
“Mereka akan diuji sebelum tiba di tempat-tempat suci dan akan mengalami isolasi diri setelah melakukan serangkaian ibadah haji,” ujarnya, dikutip Arab News, Rabu (24/06).
Sementara itu, orang-orang yang akan menemani jemaah haji akan menjalani tes covid-19. Juga, status kesehatan para jamaah akan tetap dipantau setiap harinya. Para jamaah diwajibkan untuk mentaati peraturan protokol kesehatan tentang aturan jarak sosial dan pedoman pencegahan penyebaran covid-19.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan misi-misi diplomatik Arab Saudi untuk menentukan jumlah penduduk luar Arab Saudi yang memenuhi syarat untuk mengikuti ibadah haji tahun ini.
Hingga Rabu, negara Arab Saudi memiliki lebih 164.000 kasus covid-19 yang terkonfirmasi dan 1.346 korban meninggal dunia akibat covid-19. (HN/Kontributor)