Ibadah.co.id-Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan, kuota haji 1441H/2020M dibatasi hanya berkisar sepuluh ribu dan sepertiganya hanya untuk warga Saudi.
Menurutnya, sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.
“Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk Warga Negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat,” jelas Essam bin Abed saat bertemu Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/6).
Pembatasan tersebut, kata Essam, disebabkan alasan keselamatan di tengah pandemi Covid-19. “Pembatasan hanya sepuluh ribu untuk menjaga keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, bisa dikendalikan jika ada kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.
“Bagi jamaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah Covid,” sambungnya.
Essam menambahkan, Pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Karenanya, Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jamaah dari seluruh negara. (RB)