Nahdliyin Malang Minta KPK Bersihkan dari Oknum Radikal
Ibadah.co.id – Radikalisme akan memicu problem yang lebih pekat lagi. Paham radikal akan mempengaruhi sikap lembaga antirasuah di masa depan dengan agenda setting yang dapat memecah belah bangsa. Telah menjadi rahasia bersama di KPK ada Oknum Radikal.
Apalagi, saat ini isu ‘Taliban‘ di tubuh KPK terus menggelinding dan harus mendapat sikap khusus dari Presiden Joko Widodo agar tidak berkembang. Ditambah lagi masyarakat juga terbelah antara yang sepakat dengan revisi UU KPK dan pihak yang tidak bersepakat.
Lembaga Ta’lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Kabupaten Malang menyoroti isu adanya oknum radikal yang berkembang di lembang pemberantasan korupsi KPK. Sekretaris LTN NU Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok meminta KPK agar bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa lembaganya tidak sedang disusupi oleh paham radikal.
“Karena radikalisme itu memiliki dua dimensi yakni soft radical dan hard radical. Dan tidak semuanya bisa dilihat secara kasat mata,” ungkap Zulham.
Selain itu tim riset LTN NU, kata dia, juga menerima informasi bahwa makin banyak pegawai KPK teridentifikasi yang berjenggot dan bercelana cingkrang. Tapi hal tersebut tidak seharusnya dijadikan dasar untuk memberikan stigma ada Taliban di KPK. Yang menghawatirkan, kata dia, justru kalangan radikal yang tidak menampakkan ciri khas baik dalam berpakaian maupun dalam identitas.
“Tetapi mereka punya agenda setting terselubung dan memainkan peran dalam setiap tugasnya di KPK sehingga sikap penegakan hukumnya menjadi sangat tendensius. Itu yang harus menjadi perhatian Bersama,” jelas dia.
Oleh karena itu KPK, lanjut Zulham, harus menjalin kerjasama yang lebih mendetail dengan BNPT dan BIN. Hal ini dilakukan dalam rangka melakukan identifikasi yang ketat terhadap para pegawai KPK dalam konteks aliran dan aktifitas keagamaan mereka. Dengan begitu, kata dia bibit radikalisme bisa ditangkal sejak dini sehingga KPK bisa membersihkan diri dari stigma yang kini santer berkembang di masyarakat. (RB/harakatuna.com)