Take a fresh look at your lifestyle.

KH Anwar Iskandar Terpilih Sebagai Ketua Umum MUI

0 57

Jakarta, Ibadah.co.id –Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelenggarakan pertemuan pleno dengan fokus utama pada diskusi mengenai penggantian Ketua Umum MUI yang sebelumnya dijabat oleh KH Miftachul Akhyar. Hasil dari pertemuan pleno yang diadakan pada hari Selasa (15/08/2023) ini menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai pengganti KH Miftachul Akhyar.

Penggantian ini terjadi karena KH Miftachul Akhyar sudah mengajukan surat pengunduran diri beberapa saat setelah dirinya terpilih kembali sebagai Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pembahasan mengenai sosok pengganti KH Miftach ini juga berlangsung alot sampai hari ini diputuskan KH Anwar Iskandar sebagai calon pengganti.

Rapat Pleno MUI di Hotel Bidakara Jakarta itu dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI serta Ketua dan Sekretaris Komisi, Badan, dan Lembaga di lingkungan MUI. Pleno menyepakati bahwa KH Anwar Iskandar yang ditunjuk sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar.

Ketua Panitia Rapat Pleno MUI, KH Rofiqul Umam Ahmad menyampaikan bahwa Rapat Pleno memutuskan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar. Keputusan tersebut nanti akan dibawa ke Rapat Paripurna MUI.

“Rapat Pleno memutuskan bapak KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri,” kata Rofiq saat diwawancarai oleh MUIDigital, Selasa (15/8/2023).

Keputusan menunjuk KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini berdasarkan usulan dari KH Miftachul Akhyar sendiri. PBNU juga menyetujui jika pengganti KH Miftachul Akhyar adalah KH Anwar Iskandar. Selain sosok sepuh di PBNU, KH Anwar Iskandar juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Nantinya, KH Anwar Iskandar akan meneruskan masa KH Miftachul Akhyar hingga 2025. Selama ini, kepemimpinan MUI dibawah kendali tiga Wakil Ketua Umum MUI yang dibagi per bidang. Tiga Wakil Ketua Umum MUI tersebut adalah Buya Anwar Abbas, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Basri Bermanda.

Keputusan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini nantinya akan dibahas dalam Rapat Paripurna MUI untuk disahkan. Rapat Paripurna adalah rapat yang dihadiri Dewan Pertimbangan MUI, Dewan Pimpinan MUI, serta Ketua dan Sekretaris Komisi, Badan, dan Lembaga di bawah MUI. Anggota Dewan Pertimbangan MUI sendiri terdiri dari pimpinan level pusat ormas Islam di Indonesia. Rapat Paripurna akan dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI yaitu KH Ma’ruf Amin.

Sumber : MUI

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy