Jakarta, Ibadah.co.id –Kementerian Agama terus meningkatkan kinerja pengawasan pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Hal ini penting mengingat animo masyarakat Indonesia untuk beribadah haji dan umrah setiap tahun terus mengalami peningkatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar Diklat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat mendampingi Komisi VIII DPR melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam Rangka Pengawasan Terhadap Pengelolaan Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soekarno Hatta Banten, Jumat (1/9/2023).
Hadir, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Unsur Pimpinan Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily beserta sebelas anggota komisi, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Perwakilan dari Kemenkumham, Perwakilan dari Angkasa Pura, serta Perwakilan dari Kemenkes.
“Kemenag terus melakukan kerja sama dalam melakukan pengawasan, baik untuk keberangkatan maupun kepulangan. Termasuk bekerja sama dengan Polri dan Kemenkumham membentuk satu tim yang bisa memberikan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan para penyelenggara,” kata Hilman.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada pasal 99 diatur bahwa dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi melaksanaan Ibadah Umrah, Menteri dapat membentuk tim koordinasi pencegahan, pengawasan, dan penindakan permasalahan penyelenggaraan Ibadah Umrah. Sebagai tindak lanjut, Kemenag tengah merancang pelaksanaan Diklat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
“Jadi PNS yang bisa melakukan penyidikan yang akan dilatih oleh Polri dan Kemenkumham. Di beberapa kementerian itu sudah ada. ini akan ada di bawah PHU. Dengan demikian, pengawas kami mudah mudahan memiliki langkah lebih jauh, bukan hanya menegur saja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ace Hasan mengatakan bahwa Kunjungan Kerja ini sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan penyeleggaraan ibadah haji dan umrah di Bandara Soekarno Hatta. Menurutnya, aspek perlindungan harus diutamakan, termasuk penegakkan aturan atas pelanggaran yang dilakukan.
“Sekali lagi, kunjungan ini tentu dalam rangka ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan adalah pelayanan terbaik bagi jemaah,” tandasnya.
Sumber : Kemenag