Take a fresh look at your lifestyle.

Visa Umrah Indonesia Dihentikan Sementara Oleh Pemerintah Arab

102

Ibadah.co.id – Visa umrah Indonesia dihentikan sementara oleh pemerintah Arab Saudi. Pemetintah sendiri telah mengutus perwakilannya untuk mengurus perihal hal tersebut. Sebagai perwakilan, pemerintah mengutus Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Oman Fathurahman.

Seperti dilansir cnnindonesia.com pada 16/11/20, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Oman Fathurahman, mengatakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menghentikan sementara penerbitan visa umrah untuk calon jemaah umrah asal Indonesia.

Hal tersebut dikonfirmasi pihaknya setelah bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, juga pihak lain yang terkait.

“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” kata Oman dalam keterangan resminya, Senin (16/11).

Oman menyatakan Menteri Agama RI Fachrul Razi sudah mengutus dirinya untuk memimpin tim koordinasi dan pengawasan umrah.

Tim itu bertugas untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jemaah umrah berada di Arab Saudi.

Berdasarkan pengawasan, Oman mengatakan pihaknya telah meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Termasuk di dalamnya soal sosialisasi dan edukasi jemaah.

“PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” kata Oman.

Lebih lanjut, Oman merinci ada beberapa temuan yang didapat timnya dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah belakangan ini.

Pertama, terdapat prosedur pemeriksaan PCR/SWAB tes pada saat jemaah melaksanakan karantina di hotel saat kedatangan jemaah. Alasannya, untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas Covid-19.

“Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah,” kata Oman.

Kedua, terdapat 13 jemaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif dari hasil tes PCR/SWAB yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Oman mengatakan mereka yang positif diisolasi di hotel tempat jemaah menginap sampai dengan 10 hari sejak terkonfirmasi positif. Setelah itu baru diijinkan untuk salat di Masjidil Haram dan umrah.

“Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” kata dia.

Ketiga, para jemaah umrah mendapat pendampingan yang ketat dari muassasah saat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram. Itu dilakukan sebagai wujud pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah dan memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Empat, jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah karena terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut.

Lima, jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil PCR/SWAB dari Arab Saudi, dilakukan karantina dan wajib pemeriksaan PCR/SWAB di tanah air oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta saat tiba di tanah air. Selain itu, sejauh ini CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan kembali dari Kemenag perihal hingga kapan Arab Saudi hentikan visa umrah Indonesia. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

2 Comments
  1. […] – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi membantah soal visa umrah Indonesia dari Arab Saudi […]

  2. […] Indonesia. Hal ini menyusul kebijakan Arab Saudi yang mengizinkan kembali Indonesia mengirim jamaah umrahnya. Dalam rangka menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan bersama peningkatan protokol kesehatan […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy