PBNU Dukung Pemerintah Mendesak China Segera Hentikan Provokasi di Perairan Natuna
Ibadah.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung kebijakan pemerintah RI yang tak main-main soal pelanggaran di perairan Natuna oleh China. Ketua Umum PBNU Prof Dr. KH Said Aqil Siroj melalui pernyataan tertulisnya, Jakarta, Senin, (06/01/2020) menegaskan dukungan NU atas sikap tegas Pemerintah RI terhadap China.
Tindakan “Coast Guard China” mengawal kapal nelayan berbendera China di perairan Natuna itu tak lain adalah bentuk provokasi politik yang tidak bisa diterima. Itu sudah melecehkan kedaulatan Republik Indonesia.
Perairan Natuna merupakan kedaulatan wilayah perairan RI yang telah diakui dan ditetapkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS, United Nation Convention for the Law of the Sea 1982). Kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak 1994.
PBNU mendorong dan mendukung sikap tegas Pemerintah RI terhadap China. Menteri Luar Negeri harus tegas termasuk untuk mengusir dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melakukan aktivitas illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di seluruh perairan RI.
Meskipun China merupakan investor terbesar ketiga di Indonesia, NU meminta Pemerintah RI tidak lembek dan tidak menegosiasikan perihal kedaulatan teritorial dengan kepentingan ekonomi.
“Keutuhan dan kesatuan wilayah NKRI, di darat dan di laut, dan juga di udara adalah harga mati yang tidak bisa ditukar dengan kepentingan apa pun,” tegasnya.
Dalam jangka panjang, NU meminta Pemerintah RI untuk mengarusutamakan fungsi laut dan maritim sebagai kekuatan ekonomi dan geopolitik.
Dalam pandangan NU, sebagaimana dinyatakan oleh pendiri Nahdlatul Ulama Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, hukum membela keutuhan Tanah Air adalah fardhu ‘ain (wajib bagi setiap orang Islam).
“Dan barang siapa mati demi Tanah Airnya, maka ia mati syahid,” katanya. (ed.AD/ibadah.co.id/antara).