Pemimpin Pusdiklat Dai Bandung Mengaku Nabi Ke-28, Apa Kata MUI?
Ibadah.co.id – Pria yang merupakan pemimpin salah satu Pusdiklat Dai di Bandung mengaku sebagai nabi ke-28 dan rasul. Hal ini sontak menuai kontroversi dan tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI menilai pengakuan pria sebagai nabi tersebut secara jelas bertentangan dengan ajaran Islam, bahwa Nabi terakhir adalah Nabi Muhammad SAW, di mana Allah SWT tidak ada lagi mengutus seorang nabi dan atau rasul sesudahnya.
Anwar juga menilai pernyataan pria di Bandung yang mengaku nabi adalah paham yang sesat. Dia mengaku heran ketika ada orang yang nekat mengaku sebagai nabi di masa kini.
“Jadi kalau sekarang ini ada orang yang tinggal di Bandung, Jawa Barat, menyatakan dan mendakwakan dirinya sebagai nabi, maka sudah jelas yang bersangkutan memiliki sikap dan pandangan serta paham yang sesat!” tegas Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dilansir dalam sindonews.com, Kamis (24/6) malam.
Anwar meminta para ulama hingga para tokoh masyarakat setempat berdiskusi dengan pria yang mengaku nabi tersebut dan para pengikutnya. Jika masih tidak bisa diarahkan, pendekatan hukum harus dilakukan.
“Untuk itu, kita meminta supaya MUI dan ormas-ormas Islam serta para ulama dan tokoh masyarakat setempat untuk turun menemui yang bersangkutan, berdialog dan berdiskusi serta memberikan penjelasan-penjelasan dan pengertian kepada yang bersangkutan dan para pengikutnya,” tandas Anwar.
Sebelumnya, pemimpin Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Dai di Kota Bandung yang mengaku sebagai rasul telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sejumlah warga sempat menggeruduk tempat Pusdiklat Dai, yang lokasinya di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Rabu (23/6) malam.
Baca Juga : MUI Kota Bekasi Imbau Sholat Jumat Diganti Zuhur di Rumah
Warga ini datang lantaran sang pemimpin yayasan pendidikan agama tersebut diduga menerapkan ajaran sesat. Aksi warga itu terekam dalam sebuah video berdurasi 9 detik dan diunggah akun Instagram @dapat_ccan.
Camat Buahbatu Edi Juhendi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pihak polisi dan MUI tingkat kecamatan sudah menggelar pertemuan. Meski belum keluar fatwa secara resmi, MUI menyatakan lembaga yang dipimpin lelaki itu diduga kuat mengajarkan aliran sesat. (EA)
Baca Juga : Bakal Ajukan Banding! Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Swab RS Ummi
[…] Baca Juga : Pemimpin Pusdiklat Dai Bandung Mengaku Nabi Ke-28, Apa Kata MUI? […]