Wapres Gandeng MUI dan Ormas Menyampaikan Aspirasi Masyarakat UU Omlibus Law Cipta Kerja
Ibadah.co.id – Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menampung aspirasi masyarakat terkait dengan Undang Undang Omlibus Law Cipta Kerja.
Dikutip dari Antara News, Senin (12/10), Wapres meminta kepada MUI dan ormas untuk menyampaikan kepada pemerintah terkait Undang Undang Omlibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan agar diterjemahkan dalam peraturan pemerintah, peraturan presiden maupun regulasi lain terkait undang-undang tersebut.
“MUI bersama ormas-ormas lain dapat menjadi jembatan untuk menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah secara kontruktif serta dengan cara yang baik,” kata Ma’ruf Amin dalam pidato kunci pada web seminar Pra-Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) tahun 2020 secara daring dari rumah dinas Wapres di Jakarta.
Dirinya berharap tidak ada kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat. Jika ada aspirasi yang belum tersampaikan dapat melalui Ormas dan MUI agar penyelesaian UU dapat diselesaikan dan menguntungkan di berbagai pihak.
“Substansi yang dipersoalkan oleh berbagai kalangan adalah mispersepsi, disinformasi, kesalahpahaman atau disalahpahamkan. Jika ada aspirasi masyarakat yang belum terakomodasi, sebaiknya disampaikan kepada pemerintah untuk menjadi bahan penyusunan PP, Perpres, atau aturan pelaksana lainnya,” ujar Ma’ruf.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat umum untuk tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasi apalagi di masa pandemi yang dapat menimbulkan klatser baru Covid-19. Maka, melalui MUI dan Ormas dapat membantu menyampaikan aspirasi terkait UU Omlibus Law Cipta Kerja kepada pemerintah. (HN/Kontributor)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.