Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Askrindo Syariah Beri Edukasi dan Literasi Keuangan Syariah kepada Pelaku UMKM

0 48

Ibadah.co.id – PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah mendukung langkah Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) RI dalam mendorong pelaku UMKM untuk terus bertahan dan tetap eksis dalam perekonomian Indonesia.

Pelaku UMKM terdiri dari masyarakat lintas kelompok yang di dalamnya merupakan pelajar, santri, mahasiswa dan pemuda. Hal tersebut menjadi sasaran Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang dikelola oleh Kemenko sehingga diharapkan kelompok tersebut dapat berkontribusi dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Dalam meningkatkan literasi keuangan syariah secara nasional, Askrindo Syariah memberikan edukasi dan literasi keuangan syariah untuk UMKM dan enterpreneur santri Punthuk Kepuh. Turut menghadirkan pembicara dari OJK, Bank Indonesia, Bank Syariah serta Aksrindo Syariah.

Direktur Pemasaran Askrindo Syariah, Supardi Najamuddin, menerangkan pelaksanaan kegiatan ini guna memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM selaku entrepreneur tentang penjaminan/pembiayaan syariah.

“Kami mengharapkan agar seluruh pihak terkait dapat mendukung program nasional ini sebagai implementasi tanggung jawab moril kita,” ujar Supardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/9).

Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan untuk membawa generasi muda menjadi generasi penerus bangsa yang cakap serta mandiri dalam mengelola keuangan.

Baca Juga : Sukses Implementasikan Tranformasi Digital, Askrindo Syariah Raih Penghargaan Digitech Award 2021

Sekilas tentang Askrindo Syariah

PT. Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Perseroan) didirikan pada tanggal 29 November 2012 dihadapan Notaris Hadijah, S.H., M.Kn, di Jakarta yang merupakan anak perusahaan kedua dari PT (Persero) Asuransi Kredit Indonesia dan secara resmi beroperasi pada tanggal 26 Februari 2013. 

Sebagai perusahaan penjaminan pebiayaan syariah (full fledge) pertama di Indonesia, PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan serta program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional khususnya penyelenggara usaha di bidang Penjaminan dengan prinsip syariah serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (EA)

Baca Juga : Indonesia Punya Potensi Strategis Tumbuhkan Inklusi Keuangan Syariah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy