Ibadah.co.id – Penggunaan dana desa di Aceh mulai terjadi pergeseran. Jika sebelumnya lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, saat ini penggunaannya mulai bergeser ke pengembangan sektor ekonomi dan pelayanan sosial dasar.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), Azhari SE MSi. Menurutnya, pergeseran penggunaan keuangan desa itu merupakan tren yang menggembirakan, dan diyakini bakal ikut berdampak pada geliat ekonomi di pedesaan.
“Penggunaan dana desa sekarang tak lagi didominasi proyek infrastruktur. Arahnya sudah bergeser ke pengembangan ekonomi.” katanya kepada Serambi, Minggu (17/11/2019).
Data yang diperlihatkan Azhari, pergeseran penggunaan dana desa yang terjadi sejak lima tahun terakhir memang lumayan signifikan. Tahun 2015 misalnya, sekitar 55 persen dari total Rp 1,7 triliun digunakan untuk infrastruktur, dan hanya 9 persen untuk pengembangan ekonomi.
Tahun 2016 terjadi sedikit perubahan, dimana dari total Rp 3,9 triliun bantuan untuk desa, sebesar 54 persen digunakan untuk infrastruktur dan 11 persen untuk pengembangan ekonomi. Tren pergesaran tersebut terus terjadi setiap tahun, dan pada tahun 2019, dari total Rp 4,95 triliun, penggunaan dana desa untuk insfrastruktur telah menurun menjadi 36 persen, dan untuk pengembangan ekonomi naik menjadi sebesar 25 persen.
“Jadi sekarang tidak bisa lagi dikatakan kalau dana desa itu hanya melulu untuk infrastruktur. Data yang ada sama kita, penggunaanya untuk sektor ekonomi terus meningkat,” imbuh mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh ini.
Sektor ekonomi dimaksud dia katakan, meliputi pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemberdayaan kelompok, dan sektor-sektor ekonomi lainnya. “Hal ini menurut kami juga akan ikut meningkatkan perekonomian di desa-desa,” ujarnya.
Selain itu, tambah Azhari, penggunaan dana tersebut untuk pelayanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan juga ikut mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2015 hanya sekitar 24 persen dana desa yang digunakan untuk sektor ini, tahun 2017 naik menjadi 28 persen, dan pada tahun 2019 naik lagi menjadi 32 persen.
Berbeda dengan sektor pemerintahan desa, dimana penggunaannya terus menurun, dari 8 persen tahun 2015, menjadi hanya 2 persen di tahun 2019. Sedangkan untuk pembinaan masyarakat yang meliputi lembaga, olahraga, kesenian, dan budaya, penggunaan dana desa cenderung stagnan, dari 4 persen tahun 2015 hanya naik menjadi 5 persen tahun 2019.(RB)