Jakarta, Ibadah.co.id –Kementerian Agama menggelar Kompetisi Penulisan Policy Brief Moderasi Beragama. Ajang bagi Jabatan Fungsional Tertentu antar lembaga ini berlangsung di Bali.
Kompetisi ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan pada Setjen Kemenag Muhammad Iqbal. Menurutnya, moderasi beragama merupakan konsep yang dibuat sebagai jembatan untuk merawat kebhinnekaan dan persatuan. Oleh Karena itu, penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki wawasan dan mampu memahami konsep Moderasi Beragama.
Menurut Iqbal, ASN perlu disiapkan wadah untuk mengeluarkan ide, gagasan dan inovasi, terutama dalam menerapkan Moderasi Beragama dalam bentuk Kebijakan. Karenanya, kompetisi ini diharapkan mampu mewadahi ide-ide tersebut dan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang moderat.
“Kompetisi ini tidaklah dipandang hanya sebagai sebuah ajang untuk mencari pemenang, tetapi merupakan wadah yang mempertemukan ide, gagasan, dan inovasi dari para pemikir dan pegiat kebijakan yang peduli akan isu moderasi beragama,” jelasnya di Bali, Kamis (26/9/2024).
Iqbal mengatakan, kebijakan yang berbasis pada pemahaman moderasi beragama menjadi sangat krusial dan penting. “Kompetisi ini adalah ajang yang sangat penting, karena menyentuh isu fundamental yang menjadi landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu moderasi beragama,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, Policy Brief yang telah dihasilkan dalam kompetisi ini menunjukkan betapa besar potensi dan komitmen ASN dalam mewujudkan kehidupan beragama yang lebih damai dan harmonis.
“ini merupakan bukti nyata dari kepedulian, komitmen, dan ketekunan dalam merumuskan ide-ide kebijakan yang segar dan solutif. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi bangsa dan negara,” ungkap Iqbal.
Harapannya, Hasil dari kompetisi policy brief moderasi beragama ini tidak hanya berhenti pada penetapan pemenang, tetapi juga memberikan dampak nyata terutama untuk pengambilan kebijakan moderasi beragama.
“Mari kita jaga semangat ini dan terus berjuang untuk mewujudkan moderasi beragama yang sesungguhnya,” ucap Iqbal.
Kompetisi Penulisan Policy Brief Moderasi Beragama Jabatan Fungsional Tertentu ini diikuti oleh 226 peserta dari delapan Kementerian dan Lembaga dari seluruh Indonesia. Para peserta merupana ASN dengan jabatan fungsional tertentu.
Saat ini sudah ada 15 finalis yang terpilih, dan tengah mengikuti grand final di Bali. Rencananya pemenang akan diumumkan pada Jumat, 26 September 2024.
Iqbal pun berharap, Penguatan moderasi beragama ini mampu diterapkan dan tersosialiasi ke seluruh instansi dan juga ke masyarakat sesuai dengan Peraturan Presiden No 58 tahun 2023.
Sumber : Kemenag
Comments are closed.