LinkAja, Alat Pembayaran Digital Syariah yang Memberikan Dampak Positif Pada Masyarakat
Ibadah.co.id –Alat pembayaran digital berbasis syariah melalui LinkAja rencananya akan diluncurkan 12 November mendatang,bertepatan dengan pagelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), di Jakarta.
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Afdhal Aliasar mengatakan, KNKS adalah inisiator alat pembayaran digital syariah tersebut. Dengan terciptanya alat pemabayaran ini, diharapkan bisa membangun ekosistem digital syariah.
Ekosistem digital sendiri memberikan dampak positif ke berbagai sektor ekonomi dan keuangan syariah. Pertama, sektor industry yang di dalamnya mencakup haji dan umrah, otomotif, consumer goods, dan properti.
Kedua, gaya hidup halal yang meliputi fesyen, kosmetik, edukasi, hiburan, makanan, minuman, dan pariwisata halal. “Fesyen di Indonesia itu sudah menjadi panutan negara lain. Malaysia berbondong-bondong datang ke Bandung dan Tanah Abang untuk belanja pakaian Muslim,” tambah Afdhal, di Kantor KNKS, Jakarta, Selasa (10/9).
Ketiga, komunitas Muslim termasuk masjid, insitusi Islam, dan majlis taklim. Menurut Afdhal, penyaluran dana masjid di Indonesia masih dilakukan secara manual, KNKS menginginkan adanya penetrasi digital. Termasuk dalam lingkungan pesantren dan majlis taklim.
Keempat, industri keuangan syariah yang mencakup asuransi syariah, uang elektronik atau wallet digital, pasar modal syariah, bank syariah, financial technology, ziswaf atau zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Afdhal mengungkapkan dengan adanya LinkAja berbasis syariah masyarakat mempunyai pilihan dalam bertransaksi antara syariah atau konvensional.
Terlebih, saat ini sudah sangat diperlukan adanya suatu alat pembayaran digital versi syariah agar uang yang selama ini masuk ke bank konvensional bisa masuk ke dalam bank syariah sehingga keuangan syariah di Indonesia bisa meningkat.
“OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyebutkan bahwa keuangan dari syariah khususnya perbankan masih 5,9 persen dari total aset perbankan nasional. Masih lebih besar bank konvensional,” katanya.
Sebagai langkah awal, alat pembayaran syariah LinkAja ini akan terkoneksi dengan bank syariah plat merah atau BUMN. Setelah diterima dengan baik di masyarakat, KNKS harapkan ada perluasan kepada bank-bank syariah yang selama ini tidak punya kekuatan elektronik.
“Apalagi Bank Pembangunan Daerah, untuk investasi ke teknologi bukan hal yang mudah. Kita akan minta ke PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemilik LinkAja untuk memperluas (bank syariah),” pungkas Afdhal. (ed.AS/ibadah.co.id/shariahnews)