Pelunasan BPIH Tahap II Dibuka 30 April-10 Mei 2019
Ibadah.co.id – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, (12/04), menegaskan bahwa sudah 88 persen calon Jemaah haji 2019 sudah melunasi BPIH pada tahap 1. Sisanya yang belum membayar dipersilahkan mendaftar pada tahap II tanggal 30 April samapai 10 Mei 2019.
“Pelunasan tahap II akan berlangsung dari 30 April hingga 10 Mei 2019,” ujarnya.
Berikut ini jemaah haji yang berhak melunasi BPIH tahap II:
Pertama, Jemaah haji yang berhak melubasi pada tahap I namun pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan pembayaran;
Kedua, Jemaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1440H/2019M yang sudah berstatus haji.
Ketiga, Jemaah haji yang akan menjadi pendamping bagi jemaah haji lanjut usia (minimal 75 tahun) yang telah melunasi pada Tahap I. Syaratnya, pendamping harus terdaftar sebelum tanggal 1 januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama;
Keempat, Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Syaratnya, jemaah yang akan digabungkan juga harus terdaftar sebelum tanggal 1 januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama;
Kelima, Jemaah Haji lanjut usia minimal 75 tahun per tanggal 7 Juli 2019 yang telah memiliki nomor porsi dan terdaftar haji reguler sebelum tanggal 1 Januari 2017;
Keenam, Jemaah haji yang masuk nomor porsi berikutnya berdasarkan database SISKOHAT sebanyak 5% dari jumlah kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota yang berstatus belum haji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah (cadangan). Ed.AS/siaran pers/ibadah.co.id)