Take a fresh look at your lifestyle.

Pemerintah Harap Indonesia Jadi Negara Yang Diizinkan Kirim Jemaah Umrah

65

Ibadah.co.id – Pemerintah berharap Indonesia menjadi negara yang diizinkan untuk mengirim jemaah umrah. Pemerintah Indonesia selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan penyelenggara ibadah umrah di Arab Saudi.

Seperti dilansir republika.co.id pada 25/09/20, Pemerintah Arab Saudi secara bertahap akan membuka kembali penyelenggaraan umrah. Untuk itu, Saudi dalam waktu dekat akan mengumumkan daftar negara-negara yang diizinkan mengirim jamaah umrah ke Tanah Suci. 

Indonesia menyambut baik kebijakan Saudi tersebut. Tentu saja, sebagaimana dikatakan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) M Arfi Hatim, Indonesia berharap dapat masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jamaah umrah.Arab Saudi Indikasikan Pembukaan Kembali Ibadah Umrah

“Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan Pemerintah RI di Arab Saudi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata Arfi melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (24/9).

Bersamaan dengan itu, Kemenag juga tengah menyiapkan regulasi umrah pada masa pandemi. Regulasi ini, menurut Arfi, dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 belum diketahui. Selain itu, ia menyebut negara juga harus hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kepada jamaah umrah. Regulasi yang disusun menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jamaah.

“Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, batasan usia, dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta. Termasuk aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU),” katanya.

Pembahasan regulasi dilakukan dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Tak ketinggalan juga asosiasi PPIU.

Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah pada masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jamaah berada di Saudi.

Contohnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta bagaimana ketentuan terkait tes bebas Covid-19. Beberapa hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas Covid-19.

“Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada klaster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah dan negara harus hadir,” ujar dia.

Arfi berharap jamaah Indonesia tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah sembari tetap selalu menjaga kesehatan. “Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020,” kata Arfi.

Sementara, Komnas Haji Umrah memprediksi jamaah umrah Indonesia akan sulit diizinkan masuk ke Saudi. Itu berkaitan dengan kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi. “Tentu saja Saudi sebagai tuan rumah akan sangat selektif dan tidak akan sembarangan memberi izin,” kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, Kamis (24/9). ‘’Jika Saudi tidak ketat, hal itu akan menimbulkan risiko dan ancaman besar bagi kesehatan warganya,’’ ujarnya lagi. Di sinilah, dia melanjutkan, penanganan Covid-19 di Indonesia secara objektif akan diuji dan dipertaruhkan di hadapan negara lain. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy