Take a fresh look at your lifestyle.

Polri Selidiki Aliran Dana 92 Rekening FPI

67

Ibadah.co.id – Tim Bareskrim Polri sedang menyilidiki aliran dana dari 92 rekening Front Pembela Islam (FPI). Adapun seluruh rekening tersebut berasal dari 18 bank di Indonesia. Penyidik terus mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam hal ini.

Seperti dilansir jpnn.com pada 3/2/21, Tim Bareskrim Polri saat ini terus mendalami ada tidaknya unsur pidana terkait transaksi keuangan di 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI).

Pendalaman ini dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan hasil analisis kepada Polri.

Kabagpenum Divhumas Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara pemblokiran rekening FPI bersama PPATK dan tim detasemen 88 Antiteror Polri, Selasa (2/2) kemarin.

“Rakor antara penyidik dan PPATK dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap 92 rekening anggota FPI yang terdapat pada 18 bank di Indonesia,” ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut Ahmad, penyidik masih mengevaluasi dari hasil gelar perkara bersama PPATK kemarin.

Khususnya terkait dugaan adanya unsur pidana dari transaksi mencurigakan 92 rekening FPI yang diblokir.

“Saat ini penyidik masih mendalami hasil analisis dari PPATK terkait rekening tersebut. Apakah memenuhi unsur-unsur pidana apakah tidak memenuhi. Jadi masih didalami. Ini kan ada 92 rekening, tentunya proses itu masih dianalisis,” tegas dia.

Perwira menengah ini menambahkan, penyidik akan memeriksa kembali satu per satu hasil analisis PPATK.

“Pastinya penyidik akan mendalami, mendalami itu kan satu per satu. Didalami apa keterlibatan pengiriman (uang) di rekening itu,” katanya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya menyampaikan rekening FPI tersebut diketahui atas nama pengurus pusat, daerah, hingga perseorangan yang terafiliasi dengan FPI.

“Telah dianalisis oleh PPATK sebanyak 92 rekening ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI,” kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (2/2).

Rusdi mengatakan, penyidik Bareskrim juga tengah melakukan gelar perkara dengan PPATK dan sejumlah stakeholder lain pada hari ini terkait rekening FPI tersebut. “Hari ini (Selasa, 2/2) Polri dengan PPATK telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI,” tandas dia. (RB)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy