Take a fresh look at your lifestyle.

Kemenag Bantah Batalnya Haji Karena “Keputusan yang Terburu-buru”

6 97

Ibadah.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021 ini. Namun, Kemenag membantah jikz pembatalan pemberangkatan jamaah haji sebagai keputusan yang terburu-buru.

“Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” tegas Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Khoirizi dalam keterangannya, Minggu (6/6).

“Pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR,” sambungnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya tentu berharap ada penyelenggaraan haji. Bahkan, sejak Desember 2020 Kemenag telah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya, seperti pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen sampai 5 persen.

Bersamaan dengan itu, persiapan penyelenggaraan dilakukan, baik di dalam dan luar negeri. Persiapan layanan dalam negeri, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya. Namun, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Menag, kata Khoirizi, bahkan sempat berkoordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi saat itu, yakni Saleh Benten pada pertengahan Januari 2021 lalu. Sebelumnya, Menag juga bertemu Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esam Abid Althagafi, dan mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.

“Semua upaya kita lakukan, meski faktanya, sampai 23 Syawal 1442 H, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M,” tegasnya.

Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,” terang dia.

Baca Juga : Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah, Bagaimana Nasib Dana Haji?

Baca Juga : Haji 2021 Batal, Setoran Pelunasan BIPIH Bakal Dikembalikan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

6 Comments
  1. […] – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) angkat suara soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021. Ketua Umum PBMA Embay Mulya Syarief mengatakan bahwa pihaknya turut priharin atas kebijakan […]

  2. […] – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) angkat suara soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021. Ketua Umum PBMA Embay Mulya Syarief mengatakan bahwa pihaknya turut priharin atas kebijakan […]

  3. […] Baca Juga : Kemenag Bantah Batalnya Haji Karena “Keputusan yang Terburu-buru” […]

  4. […] untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi menjelaskan soal nasib pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021. Dubes Essam menegaskan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan hubungan diplomasi, vaksin, dan […]

  5. […] untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi menjelaskan soal nasib pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021. Dubes Essam menegaskan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan hubungan diplomasi, vaksin, dan […]

  6. […] Baca Juga : Kemenag Bantah Batalnya Haji Karena “Keputusan yang Terburu-buru” […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy