Ibadah.co.id – Sebagian masyarakat Indonesia masih kental dengan paham animisme dan dinamisme. Bahkan mereka rela melakukan berbagai ritual untuk suatu benda yang menurutnya keramat tersebut.
Seiring waktu, memang ritual yang berbau mistis tersebut hampir sirna. Akan tetapi tanpa kita sadari kepercayaan masyarak Indonesia terhadap benda yang memiliki kekuatan, sudah mendarah daging. Bahkan sebagian orang Islam pun mempercayainya.
Contoh kecilnya saja, orang tua yang sering memintakan sikep (suatu benda yang didapat dari kiai, tabib, atau dukun) ketika anaknya rewel.
Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap benda keramat semisal sikep, jimat, akik, keris? Musyrikkah?
Kepercayaan terhadap benda-benda tersebut memang tidak bisa kita hindari. Dalam kehidupan sehari-hari saja, kita sering melakukan hal-hal yang termasuk kategori syirik. Misalnya, “Setelah minum obat ini, kepalaku langsung sembuh.” Dalam kitab Sullamut Taufiq, perkataan tersebut termasuk kategori syirik. Sebab kita lupa bahwa yang menyembuhkan penyakit tersebut adalah Allah. Sedangkan obat, hanyalah perantara saja.
Ustaz Bahruddin Bahri menjelaskan tentang permasalahan ini di dalam buku yang ia tulis yakni, jika kita yakin bahwa benda-benda yang memiliki kekuatan ghaib tersebut bisa menyelamatkan seseorang (bukan dianggap sebagai pelantara) maka bisa menyebabkan musyrik atau murtad.
Akan tetapi, jika kita meyakini bahwa semua itu atas izin Allah (menggunakannya hanya sekadar sebagai perantara / tawasshul), maka tidak masalah.
Kita juga harus tahu, bahwa Allah juga memberikan keistimewaan kepada makhluk-Nya, bukan hanya kepada makhluk hidup saja, melainkan benda mati pun juga ada yang diberi keistimewaan, seperti halnya tongkat Nabi Musa AS. Semua itu adalah bukti akan kekuasaan Allah. Dia mampu menghendaki segala sesuatu yang tidak mungkin adanya menjadi hal yang benar-benar nyata. (HN/Kontributor)