MUI : Penggunaan PeduliLindungi Di Masjid Menyulitkan Umat Islam
Ibadah.co.id – Karena efek pandemi Covid-19, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat untuk masuk ke sejumlah sarana umum. Lalu perlukah penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke tempat ibadah, terutama di masjid?
Sebenarnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu mengatakan bahwa tempat ibadah kedepannya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna mengantisipasi lonjakan kasus akibat aktivitas keagamaan.
Namun seperti dilansir dari Okezone, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Abbas, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ditempat ibadah, khususnya masjid, akan menyulitkan jamaah. Terutama bagi yang tidak memiliki handphone atau orang yang lanjut usia. Selain itu jamaah akan direpotkan apabila lupa membawa handphone ketika sudah di masjid.
Baca Juga : MUI Dukung Pekan Solidaritas Palestina Gagasan AWG
“Tidak semua jamaah punya handphone atau membawa handphone ke masjid, karena mereka tidak mau terganggu oleh handphone tersebut. Jadi hal demikian tentu akan sangat menyulitkan sebagian dari umat,” ungkap KH Anwar Abbas, Senin(1/11/2021)
Menurutnya, sebaiknya masjid dan mushola dapat mengimbau bahwa jamaah yang boleh datang agar hanya mereka yang benar-benar sehat. Selebihnya dapat menunaikan ibadah di rumah saja.
“Iya paling begitu, jadi lebih memudahkan umat nanti,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan ibadah sholat di masjid atau mushola yang kembali normal, ia meminta jamaah tetap menjalankan protokol kesehatan dan membawa perlengkapan sendiri.
“Kalau kata mereka belum aman, maka kita harus tetap menjaga jarak, karena begitu prokesnya. Tapi kalau sudah aman, maka kita kembali sholat dengan merapatkan shaf. Tetapi untuk lebih berhati-hati, kita tetap pakai masker dan membawa sendiri sajadah dari tempat atau rumah masing-masing,” terang dirinya. (AFZ)
Baca Juga : Pertama Kali dalam Sejarah, UEA Gelar Ajang Miss Universe
Baca Juga : Peran Lembaga Zakat dalam Penguatan Ekonomi Umat
[…] Source link […]