Tingkatkan Literasi, Kemenag Salurkan Bantuan Bagi Perpustakaan Masjid
Ibadah.co.id –Dalam rangka meningkatkan literasi keagamaan umat beragama, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan bagi perpustakaan masjid.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim seperti dilansir dalam website resmi Kemenag.
“Pada tahun anggaran 2021 ini, Kemenag akan menyalurkan bantuan perpustakaan masjid. Ini karena kita melihat pentingnya peningkatan literasi melalui perpustakaan masjid,” terangnya saat memimpin Penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Perpustakaan Masjid, di Depok Jawa Barat, Kamis (22/4).
Ia berharap bahwa bantuan perpustakaan masjid ini dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perpustakaan masjid di Indonesia agar lebih memadai. Sekaligus sebagai manifestasi peningkatan literasi dan pemahaman moderasi beragama.
“Kami berharap nantinya perpustakaan yang ada dapat dimanfaatkan oleh jemaaah masjid dan masyarakat sekitar sebagai manifestasi peningkatan literasi dan pemahaman moderasi beragama,” imbuhnya.
Agus menjelaskan bahwa dalam penyusunan Juknis, ada tiga prinsip utama pelaksanaan bantuan kepada masyarakat yang perlu diperhatikan dan dijadikan acuan.
Pertama, terkait kewenangan dalam regulasi yang memayungi. Kedua, terkait ketepatan dan kepastian sasaran. Dan ketiga, terkait urgensi kebijakan bantuan.
Juknis Bantuan Perpustakaan Masjid yang dihasilkan, nantinya akan menjadi panduan pelaksanaan penyaluran bantuan mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Juga diharapkan akan menjadi panduan atau pegangan yang sistematis di bawah koridor hukum perundang-undangan yang berlaku.
Penyusunan Juknis tersebut digelar selama dua hari, Kamis-Jumat 22-23 April 2021. Turut hadir, perwakilan dari bagian OKH Sesditjen Bimas Islam, Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kemenag, Bank Syariah Indonesia, dan pejabat di lingkungan Direktorat Urais Binsyar. (EA)