Jakarta, Ibadah.co.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan digitalisasi keuangan syariah seperti Financial Technology (Fintech) Syariah dapat mengambil peran untuk mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia yang saat ini masih relatif rendah.
“Saya kira digitalisasi keuangan syariah seperti Financial Technology atau Fintech (Syariah) mampu ambil peran. Fintech bisa mendorong inklusi keuangan syariah sekaligus perluasan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan termasuk untuk pembiayaan industri halal,” kata Wapres dalam sambutan daring pada acara Bincang Ekonomi Syariah Terkinie (Bestie) di Jakarta seperti dilansir ANTARA, Rabu (27/9/2023).
Wapres mengatakan Indonesia dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki modal untuk menjadi pusat ekonomi syariah global.
Wapres menyampaikan Indonesia kini ada di peringkat ketiga pada Islamic Finance Development Indicator (IFDI) dan posisi keempat pada State of The Global Islamic Economic Report 2022 secara keseluruhan industri unggulan halal.
“Keuangan syariah nasional juga terus tumbuh. Total aset keuangan syariah tercatat naik sekitar 15 persen year on year, meskipun dibayangi tantangan inklusi keuangan syariah yang masih rendah sekitar 12 persen dan literasi keuangan syariah kurang lebih juga 9 persen,” kata Wapres.
Oleh karena itu, menurut dia, Fintech Syariah bisa mengambil peran untuk meningkatkan beragam tantangan inklusi keuangan syariah yang masih rendah tersebut.
Wapres menyampaikan Fintech Syariah juga diharapkan mampu memberikan ragam pelayanan yang aman, efisien serta murah bagi UMKM, seperti pembayaran, peminjaman, investasi, ritel dan lainnya, hingga menjangkau pelaku usaha industri halal, utamanya UMKM yang belum bisa mengakses pelayanan perbankan.
Wapres menyampaikan empat pesan terkait pengembangan Fintech Syariah.
Pertama, Wapres mendorong peningkatan sinergi, kolaborasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan layanan Fintech Syariah, seperti uang elektronik syariah dan pembiayaan syariah dengan program pengembangan UMKM industri halal.
Wapres meminta Link Aja Syariah sebagai uang digital syariah terbesar di Indonesia agar memperluas kolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah yang memiliki program pembiayaan UMKM industri halal, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Perindustrian dan instansi lain.
Kedua, Wapres mendorong dikembangkannya inovasi dan layanan Fintech Syariah yang mengakomodasi kebutuhan UMKM industri halal dengan memperhatikan aspek risiko keamanan dan keberlanjutan.
“Perluas pemanfaatan securities crowdfunding syariah untuk pembiayaan UMKM industri halal. Fasilitasi UMKM industri halal agar go digital dengan memberikan pelatihan pemanfaatan teknologi Fintech dalam pengembangan usahanya, seperti layanan konsultasi pengelolaan keuangan dan investasi, serta kembangkan platform terintegrasi layanan dan asosiasi syariah seperti wakaf produktif digital untuk pengembangan modal UMKM industri halal,” katanya.
Ketiga, Wapres meminta adanya langkah masif dalam meningkatkan literasi dan edukasi kepada pelaku UMKM industri halal dan masyarakat, mengenai manfaat dan layanan Fintech Syariah.
“Saya mengapresiasi capaian 8 juta pengguna LinkAja Syariah dan berharap jumlah ini terus bertambah. Gandeng berbagai komunitas masyarakat termasuk pesantren untuk mendukung pengembangan usaha syariah pesantren,” katanya.
Keempat, Wapres meminta layanan Fintech Syariah diperluas hingga ke pasar global. Wapres mendapat laporan bahwa saat ini akses pembayaran digital lintas negara melalui QRIS LinkAja telah dapat dilakukan di Thailand dan Malaysia, serta tahapan uji coba dan penjajakan juga tengah dilakukan dengan negara lain.
“LinkAja Syariah saya minta juga turut ambil peran menyediakan akses pembayaran digital dan layanan Fintech Syariah lainnya lintas negara,” katanya.