Take a fresh look at your lifestyle.

Menag Yaqut Ingatkan Disiplin Prokes Saat Penyaluran Zakat

1 122

Ibadah.co.id–Di bulan suci Ramadan, seluruh umat Islam diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah. Mengingat pandemi belum berakhir, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar penyaluran zakat tidak sampai menimbulkan kerumunan.

“Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan,” ujar Menag secara virtual dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Mendagri, Menhub, para kepala daerah, TNI/Polri, dan Kepala Satgas Covid-19, di Jakarta, Senin (3/5). 

Menag mengatakan jajaran Kemenag akan memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid atau musala dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Jajaran Kemenag, lanjut Menag, juga akan memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzaki (orang yang membayar zakat). 

“Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik,” kata Menag. 

Selain berbicara terkait pengumpulan zakat, Menag juga menyampaikan agar takbiran cukup dilakukan di masjid atau musala setempat dengan protokol kesehatan atau secara virtual. Sementara, salat Idul Fitri diperkenankan untuk dilaksanakan pada daerah dengan zona hijau atau kuning. 

“Kebijakan ini sudah kami tuangkan dalam Surat Edaran Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H,” ungkap Menag. 

Baca Juga : Soal Larangan Takbir Keliling Idul Fitri, Ini Respon PBNU

Selanjutnya, Menag berharap kebijakan ini dapat menjadi panduan bagi perangkat daerah dan aparat keamanan untuk melakukan penindakan bila mana ada pelanggaran protokol kesehatan. 

“Kebijakan ini hanya akan jadi macan kertas bila mana tidak ada penegakkan di lapangan. Karenanya kami berharap kerja sama pemerintah daerah serta aparat keamanan untuk melakukan penindakan bila terjadi pelanggaran,” ujar Menag. 

Menag Yaqut juga meminta seluruh jajaran Kemenag di daerah untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing. (EA)

Baca Juga : Gus Yaqut : Jaga Bumi Parahyangan dari Intoleransi dan Ekstremisme

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. […] salah satu program prioritas Kementerian Agama tahun 2021. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan terdapat tiga alasan pentingnya memandirikan lembaga pendidikan yang juga menjadi […]

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy