Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

SKB 3 Menteri Diresmikan, Wamenag : Ini Sesuai Amanah Konstitusi

95

Ibadah.co.id-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri secara virtual di Jakarta, Rabu (3/2) lalu. Keputusan tersebut terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menilai terbitnya SKB tersebut sesuai amanah konstitusi, dimana sejalan dengan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan adanya hak kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut kepercayaan dan agamanya.

“Keluarnya SKB 3 Menteri mempertegas jaminan hak kebebasan beragama baik siswa, guru maupun tenaga kependidikan di sekolah,” tegas Wamenag.

Dengan adanya  kebebasan memilih menggunakan pakaian seragam dan atribut tanpa kekhasan agama tertentu, maka siswa yang beragama lain dari agama mayoritas dijamin haknya untuk memilih pakaian seragam yang  dikenakan.

Wamenag juga berpesan agar masyarakat tidak apriori terhadap penerbitan SKB 3 Menteri ini. SKB tersebut justru melarang pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama di sekolah.

“Karena tujuannya justru untuk melindungi hak asasi siswa, guru dan tenaga kependidikan di sekolah, dengan demikian tuduhan negara melakukan sekularisasi kurang tepat dan berlebihan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penebitan keputusan tersebut menyesuaikan kondisi sosial  Indonesia yang beragam, plural dan bhinneka.

Diharapkan hadirnya SKB 3 Menteri ini dapat menghindarkan sikap berlebihan para pengambil kebijakan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama di masyarakat. Wamenag juga berharap SKB ini dapat melahirkan keberagaman yang inklusif dan toleran.

“SKB diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan tentang hidup dalam keberagaman dan kebhinekaan. Sehingga akan melahirkan sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran,” tutur Wamenag. (EA)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

7 Comments
  1. […] Baca Juga: SKB 3 Menteri Diresmikan, Wamenag : Ini Sesuai Amanah Konstitusi […]

  2. […] Baca Juga: SKB 3 Menteri Diresmikan, Wamenag : Ini Sesuai Amanah Konstitusi […]

  3. […] – Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa’adi mengungkap himkah di baling memperingati Isra’ Mi’raj. Ia […]

  4. […] –Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi kiprah guru dan perkembangan madrasah masa kini yang […]

  5. […] Agung akhirnya membatalkan pemberlakuan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri terkait penggunaan pakaian seragam sekolah dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga […]

  6. […] Agung akhirnya membatalkan pemberlakuan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri terkait penggunaan pakaian seragam sekolah dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga […]

  7. […] Agung akhirnya membatalkan pemberlakuan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri terkait penggunaan pakaian seragam sekolah dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan […]

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy