Take a fresh look at your lifestyle.

Anda Sering Lupa dan Ragu Jumlah Rakaat Ketika Shalat, Ini Solusi yang Dicontohkan Nabi Saw.

0 2,378

Ibadah.co.id –Bagi umat manusia, sifat lupa dan ragu-ragu adalah sesuatu yang tak terpisahkan. Keduanya menyatu dalam diri dan kehidupan sehari-hari. Termasuk juga bagi umat Islam ketika menjalankan ibadah shalat, seringkali mengalami kelupaan dan keragu-raguan sewaktu menjalankan kewajiban tersebut. Bahkan Nabi Muhammad Saw. pun pernah mengalaminya. Entah karena sebab diri yang lalai atau karena eksternal, baik ketika (shalat) sendirian (munfarid) maupun berjamaah.

Banyak hal yang menyebabkan shalat kita tidak khusuk, terutama kita tak memahami makna dari apa yang kita baca dan lakukan (gerakan-gerakan shalat). Akibatnya, pikiran kita melayang-layang tak menentu. Hal-hal yang lama tak kita ingat muncul kembali, bahkan kadang ide-ide yang brilian juga muncul ketika shalat berlangsung. Dalam tradisi kepercayaan fikih, ini dikarenakan adanya godaan dari Khanzab, setan pengacau pikiran musholli (orang shalat). Tujuannya agar ibadahnya itu rusak dan tertolak.

Utsman bin Affan bertanya kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, setan telah mengganggu shalat dan bacaanku.” Beliau bersabda, “Itulah setan yang disebut dengan khanzab, jikau engkau merasakan kehadirannya maka bacalah ta’awudz kepada Allah dan meludah kecillah ke arah kiri tiga kali.” (HR. Ahmad).

Biasanya setan Khazab ini mengacaukan kefokusan ibadah kita, sehingga jadilah shalat kita lupa dan ragu terhadap rukun dan sunah-sunah yang ada dalam shalat. Mulai dari awal dan pertengahan, sampai pada selepas salam shalat. Seperti  lupa jumlah raka`at yang telah dikerjakan (tertambah ataupun terkurangi), lupa tasyahhud awal, ragu saat sholat sedang berada di raka`at keberapa, ragu apakah sudah tasyahud awal apa belum, lupa membaca doa Qunut, dan lain sebagainya.

Solusi yang Rasulullah Ajarkan

Mengenai hal ini, banyak sekali para ulama yang berbeda pandangan berdasarkan mazhab masing-masing. Namun, semuanya masih dalam satu koridor, merujuk pada ajaran yang dicontohkan dan diperintahkan Rasulullah Saw.

dalam hal ini, harus diperhatikan betul terkait “waktu (saat) ingat” dan “keyakinan” kita. Karena dalam hal lupa dan ragu dalam shalat ini berpatokan pada dua hal tersebut. Misalnya, kita lupa melakukan tasyahud awal dan ingatnya disaat kita sudah berdiri untuk rakaat selanjutnya, maka kita tak perlu duduk kembali untuk melakukan tasyahud, melainkan lanjut saja, dan sebelum salam dianjurkan melakukan sujud sahwi.

Begitupun dengan “keyakinan”. Keyakinan kita atas keraguan itu harus diputuskan. Misalnya, kita ragu apakah sudah empat rakaat, atau baru tiga rakaat, maka disitu kita harus mengambil keputusan dengan seyakin-yakinnya. Yakin sudah empat rakaat, namun lebih baik sebelum salam melakukan sujud sahwi. Lebih baik pula diputuskan tiga rakaat saja, walau sebenarnya sudah empat rakaat, nambah satu menjadi lima rakaat, kemudian diakhir sujud sahwi sbeleum salam. Kalau ingetnya setelah salam, maka takbir langsung sujud sahwi dua kali, lalu salam. Penjelasannya sebagai berikut:

Pertama, jumlah rakaat kurang, dan ingatnya selepas salam. Maka untuk menyempurnakannya musholli langsung menambahkan jumlah rakaat yang tertinggal tersebut. Setelah salam kemudian sujud sahwi dan salam lagi tanpa membaca bacaan tahiyat akhir.

Abu Hurairah menceritakan, “Rasulullah Saw. mengimami kami salah satu shalat siang, Zhuhur atau Ashar. Ketika pada rakaat kedua, beliau salam. Lalu beliau pergi ke sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid. Sementara Di antara jamaah ada Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berkomentar. Sementara jamaah yang punya urusan sudah keluar sambil mengatakan, ‘Shalatnya diqoshor.’ Hingga datag sahabat yang bergelar Dzul Yadain mendekat Nabi dan bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah shalat diqashar ataukah Anda lupa?’ Nabi menengok ke kanan kirinya, ‘Betulkan apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain?’ Jawab mereka, ‘Betul, Ya Rasulullah. Anda shalat hanya dua rakaat.’ Lalu beliau nambahi dua rakaat lagi sampai salam. Lalu beliau sujud sahwi dua kali, dipisah dengan duduk sebentar. (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua, kelebihan jumlah rakaat, dan ingatnya setelah salam, maka langsung sujud sahwi.

Ibnu Mas’ud pernah menceritakan, “Rasulullah Saw. pernah shalat bersama kami lima raka’at. Seusai shalat, kami bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah anda menambah dalam shalat?’ Lalu beliau pun mengatakan, ‘Apa yang terjadi?’ Sahabat menjawab, ‘Anda telah mengerjakan shalat lima raka’at.’ Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.’ Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim)

Ketiga, lupa tasyahud awal. Ini ada dua perkara: 1), teringat setelah berdiri sempurna ke rakaat berikutnya. Pada kondisi ini, tak perlu turun lagi, lanjutkan shalatnya saja sampai selesai. Kemudian nanti sujud sahwi sebelum salam. 2), teringat sebelum berdiri secara sempurna ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini langsung duduk tasyahud saja dan melanjutkan shalat sampai selesai. Dasarnya berdasrkan hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah melelui al-Mughirah bin Syu’bah.

Keempat, ragu jumlah rakaat. Ini ada dua perkara juga: 1), orang yang ragu jumlah rakaat dan ia bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam kondisi ini, ambil saja yang lebih meyakinkan, kemudian sujud sahwi setelah salam. Sebagaimana dinyatakan hadis dari Ibnu Mas’ud, Nabi Saw. bersabda, “Jika kalian ragu dengan jumlah rakaat ketika shalat, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan shalatnya, sampai salam. Kemudian lakukan sujud sahwi dua kali.” (HR. Bukhari & Muslim)

2), orang yang ragu jumlah rakaat, namun ia sama sekali tak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam kasus ini ia harus memilih yang lebih sedikit rakaatnya dan sujud sahwi sebelum salam. Abu Said al-Khudri  mengatakan bahwa Nabi Saw. bersabda, “Apabila kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui (dengan pasti sudah) berapa rakaat, tiga ataukah empat rakaat, maka buanglah keraguan itu, dan ambilah keyakinan (Dalam suatu riwayat, yang lebih sedikit rakaatnya). Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim)

Tatacara Sujud Sahwi

Terkait tatacara sujud sahwi (sahwi =lupa. Disebut demikian karena sujud ini dilakukan ketika lupa rakaat atau rukun dan sunah dalam shalat. Sujud sahwi disyariatkan dalam rangka menutup kekurangan) sama saja sebagaimana sujud dalam shalat. Hanya saja bacaannya yang beda. Bacaan sujud sahwi banyak macamnya, namun intinya tetap sama. Semunya boleh.

Boleh menggunakan bacaan ini : “Subhaanaka Allahuma wabihamdika Ashaduallaa ilaha illaa anta Astagfirka wa atubu ilaiika”. Atau “Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”. Boleh juga “Subhaana robbiyal a’laa” atau “Subhaanaka allahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.

*Ditulis oleh Anwarudin Pengkaji di FOKUSS (Forum Kajian Ushuluddin dan Filsafat) 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy