Take a fresh look at your lifestyle.

- Advertisement -

Pemerintah dan DPR RI Setujui Biaya Haji Kuota Tambahan

0 55

Jakarta, Ibadah.co.id –Berdasarkan e-Hajj, Indonesia memperoleh kuota tambahan haji tahun 1444H/2023M sebanyak 8.000 kuota. Kuota ini terbagi atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Kuota reguler tambahan tersebut, akan diisi oleh 5.765 jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan, namun belum memperoleh kuota. “Sedangkan untuk sisa kuota tambahan yang belum digunakan, sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi sebagaimana ketentuan,” ungkap Menag saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakati tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp288 miliar. Biaya tambahan ini akan dipergunakan untuk 7.360 kuota tambahan haji reguler tahun 2023.

“Komisi VIII DPR RI Menyetujui penambahan kuota haji regular sebanyak 7360 jemaah regular dan 640 jemaah khusus dengan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp 288.312.382.288,42,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Biaya tambahan tersebut bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Sesuai penjelasan BPKH, penggunaan nilai manfaat untuk kuota tambahan ini sudah tersedia dan tidak akan mengganggu suistainabilitas dana kelola haji,” lanjut Ace.

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Komisi VIII DPR RI kepada pemerintah terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Menag pun berkomitmen akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para Jemaah haji. “Kami mohon doa agar terus bisa memberi layanan terbaik terutama untuk para Jemaah lansia,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga berharap penambahan kuota ini bisa mengurai antrean haji Indonesia. Ia pun percaya Kemenag bisa memaksimalkan kuota ini tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah.

“Ini juga bisa jadi bisa memberi keyakinan kepada Arab Saudi agar kedepan bisa memberikan tambahan kuota lagi kepada Indonesia,” ucap Marwan.

Selain itu, dalam rapat kali ini, Komisi VIII juga dapat memahami dan menyetujui terkait adanya usulan selisih jumlah jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 dengan jumlah Rp232.914.366.334 akibat dari perbaikan dan penyesuaian data jemaah lunas tunda tahun 2020 sebanyak 8.306 jemaah yang tercatat sebagai jemaah lunas tunda tahun 2022.

Sumber : Kemenag

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy