Habib Rizieq Masih ‘Blinking Merah’ di Portal Imigrasi Arab Saudi
Ibadah.co.id – Habib Rizieq disebut-sebut akan pulang ke Indonesia oleh Ketua Umum FPI. Hal ini disampaikan saat Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis menjadi komando demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
“Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi,” kata Shabri dari atas mobil komando, Selasa (13/10).
Shabri menyampaikan banyak pihak yang membantu Habib Rizieq Shihab.
“Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia,” ujarnya
Keterangan yang berbeda disampaikan oleh pihak Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi.
Agus Maftuh Abegebriel, ikut menanggapi kabar Habib Rizieq yang disebut telah dicabut dan sudah terbebas dari denda-denda. Agus mengungkapkan status Habib Rizieq dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’ atau belum bisa keluar dari negara tersebut.
“Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih ‘blinking merah’,” kata Agus yang sedang berada di Makkah, Rabu (14/10/2020).
“Blinking merah sama dengan belum bisa ke luar Saudi,” imbuhnya.
Agus menyebut, sistem portal imigrasi Habib Rizieq saat ini dengan tulisan visa habis dan dalam kolom lain tertulis pelanggar UU. Bentuk pelanggarannya overstay dengan visa kunjungan. Ada juga kolom data tentang pelanggar. Di kolom foto MRS ditulis foto pelanggar.
Pihaknya mengungkapkan Arab Saudi tidak pernah mendiskriminasi warga negara asing (WNA) dalam hal denda dan hukuman bagi pelanggar keimigrasian. Hal ini dikarenakan ada sistem yang berlaku.
“Mulai punishment denda dan deportasi (tarhil) serta di-backlist tidak bisa masuk Arab Saudi. Pengalaman 5 tahun bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, kebiasaan penyelesaian WNI yang overstay dan pelanggaran keimigrasian harus melalui proses pengambilan ‘biometrik’ di kantor-kantor tarhil (deportasi) Arab Saudi. Setelah itu baru diterbitkan ‘Exit Permit’ izin keluar dengan status deportan. Gate kepulangan untuk deportan ini juga tidak melalui gate konvensional,” papar Agus.
Untuk diketahui, Habib Rizieq dicekal oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Habib Rizieq dicekal lantaran melanggar aturan keimigrasian. Karena itu, Agus menjelaskan yang bisa menjawab perihal cekal Habib Rizieq hanyalah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Karena KSA-lah yang paling tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh MRS. Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalang-halangi kepulangan MRS,” tegasnya. (ed.ZA/detik)
[…] – Seiring kabar kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bin Hussein Shihab (Habib Rizieq), berbagai persiapan penyambutan dilakukan di sekitar jalan menuju markas besar FPI di Jalan […]
[…] Ketua Fornt Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia pekan depan. Kepulangan itu, disambut para pecintanya di […]